Kenaikan PPN 12% Tahun 2025: Ahli UNAIR Tinjau Dampaknya pada Ekonomi
Para pakar dari Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan tinjauan terhadap dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang diberlakukan pada tahun 2025 terhadap aktivitas ekonomi di Indonesia. Kenaikan PPN tersebut memiliki potensi untuk memengaruhi berbagai sektor ekonomi dan pola konsumsi masyarakat.
Menurut analisis para ahli UNAIR, kenaikan PPN dapat berdampak pada tingkat inflasi karena akan meningkatkan harga barang dan jasa. Hal ini kemungkinan akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan mengurangi konsumsi, terutama pada barang-barang konsumsi sehari-hari.
Selain itu, kenaikan PPN juga dapat memberikan tekanan tambahan pada sektor bisnis dan industri. Pengusaha mungkin akan mengalami penurunan permintaan karena konsumen cenderung lebih berhati-hati dalam pengeluaran mereka. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan berpotensi menyebabkan penurunan investasi di berbagai sektor.
Namun, beberapa ahli juga menyatakan bahwa kenaikan PPN dapat membawa dampak positif dalam jangka panjang. Peningkatan pendapatan negara dari PPN dapat digunakan untuk mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kenaikan PPN juga dapat menjadi stimulus untuk pengembangan sektor ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inovatif.
Meskipun demikian, penting untuk memperhatikan keseimbangan antara kebijakan fiskal dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Evaluasi secara berkala terhadap kebijakan kenaikan PPN diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan manfaat yang seimbang bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.