October 22, 2024

Ekonomi Kita

Find Your Financial

Tekuk 3 Kasus Mafia Tanah Jambi, AHY Klaim Selamatkan Uang Negara Rp119 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan keberhasilannya dalam menuntaskan tiga kasus besar mafia tanah di Jambi. Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, AHY menyatakan bahwa tindakan ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp119 triliun.

Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara berbagai lembaga negara, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. AHY menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

Menurut AHY, ketiga kasus ini melibatkan jaringan yang sangat terorganisir dan telah beroperasi selama bertahun-tahun, merugikan negara dan masyarakat. “Ini adalah prestasi yang signifikan dalam upaya kita memberantas mafia tanah yang telah merampas hak masyarakat dan merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ujarnya.

Selain itu, keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih beroperasi. AHY juga berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan agar tidak ada celah bagi mafia tanah untuk beraksi kembali.

Masyarakat Jambi menyambut baik langkah ini, berharap agar upaya pemerintah tidak hanya berhenti pada penindakan tetapi juga berlanjut pada pencegahan dan perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal pengelolaan tanah akan semakin meningkat.

Langkah tegas yang diambil AHY menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan praktik ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.